Brebes, 10–11 Juni 2025 – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Brebes menyelenggarakan Pra Kegiatan Pelatihan Penguatan Fasilitator Komunitas untuk kelompok orang tua dan remaja. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Perempuan Indonesia Hidup Tanpa Kekerasan (PIHAK), sebuah gerakan kolaboratif antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama UNFPA, yang bertujuan memutus rantai kekerasan berbasis gender (KBG) di masyarakat.

Tujuan dan Urgensi Kegiatan
Pelatihan ini dirancang untuk:
Memperkuat kapasitas fasilitator komunitas sebagai agen perubahan dalam pendampingan keluarga dan remaja.
Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bentuk, dampak, dan pencegahan KBG, termasuk praktik berbahaya yang masih dianggap tabu.
Mendorong perubahan perilaku melalui edukasi hak perempuan dan anak, serta mekanisme pelaporan kasus kekerasan.
Membangun jaringan fasilitator berkelanjutan yang mampu melatih kembali anggota komunitas.
PC Fatayat NU Brebes mitra Daerah dari yayasan Pulih. Sebagaimana yang disampaikan Koordinator Program Kerjasama Durrotul Ma’munah dan Implementation Unit (IU) Ning Hj. Rohmatin Alawiyah.

Jadwal dan Lokasi Pelatihan
Kegiatan berlangsung di tiga lokasi strategis:
10 Juni 2025 (Selasa):
Pagi: Rumah Sahabat Sofiyanah, Rengaspendawa (Kec. Larangan).
Siang: Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) PC Fatayat NU Brebes.
11 Juni 2025 (Rabu):
Siang: Aula Kantor Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada dua desa intervensi utama (Rengaspendawa dan Adisana), yang menjadi fokus program PIHAK sebelumnya

Peserta dan Kriteria
Pelatihan diikuti oleh:
✔ Alumni pelatihan fasilitator tahap sebelumnya, yang telah dibekali modul diskusi komunitas.
✔ Kader Fatayat NU dan perwakilan desa dampingan, siap dilatih menjadi fasilitator profesional.
✔ Perempuan dan pemuda yang aktif di kegiatan sosial, dengan komitmen menjadi penggerak perubahan.
Materi dan Metode Pelatihan
Pelatihan menggunakan pendekatan partisipatif dan experiential learning, dengan fokus pada:
🔹 Analisis Gender & Sosial Budaya – Memahami akar masalah KBG dalam konteks lokal.
🔹 Teknik Fasilitasi & Komunikasi Empatik – Keterampilan mendampingi korban dan keluarga.
🔹Penanganan Kasus KBG – Mekanisme rujukan ke lembaga seperti LKP3A (Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak) milik Fatayat NU .
🔹 Strategi Aksi Komunitas – Merancang kampanye pencegahan KBG di tingkat desa.

Sinergi dan Dukungan Stakeholder
Program ini didukung oleh:
Yayasan Pulih Jakarta, yang menyatakan pentingnya kolaborasi untuk mengurangi angka KBG, terutama di kalangan remaja (15–24 tahun).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KB) Brebes, yang menekankan perlunya sosialisasi masif untuk pencegahan.
Koperasi Yasmin Fatayat NU, sebagai wadah pemberdayaan ekonomi perempuan untuk mengurangi kerentanan sosial.

Komitmen Fatayat NU Brebes
Sebagai organisasi perempuan muda NU, Fatayat Brebes konsisten dalam:
✅ Advokasi isu perempuan melalui program seperti PIHAK dan LKP3A.
✅ Penguatan kader melalui pelatihan reguler, termasuk Garda Fatayat (Garfa) yang fokus pada kedisiplinan dan kesiapsiagaan .
✅ Inovasi pemberdayaan berbasis teknologi dan kearifan lokal, seperti BLKK Inkubator Kewirausahaan .
“Pengabdian tidak hanya soal niat, tapi juga kesiapan lahir dan batin untuk hadir di medan dakwah dan sosial.” – Semangat Garfa Fatayat NU Brebes .
Informasi Lebih Lanjut
📌 Kunjungi: fatayatnubrebes.or.id
📌 Follow: IG/FB/YT @FatayatNUBrebes
📌 Kontak: Sekretariat PC Fatayat NU Brebes
#FatayatNUBrebes #PIHAK #StopKekerasanPerempuan #FasilitatorKomunitas #NUUntukPerempuan